TKomando polisi di Borno telah menangkap delapan tersangka karena diduga membunuh dan diam -diam mengubur bayi yang baru lahir di rumah sakit swasta di Kwatam di Baga Road, Maiduguri.
Petugas Hubungan Masyarakat Polisi Komando (PPRO), Nahun Daso, mengungkapkan ini dalam sebuah wawancara dengan Nan di Maiduguri pada hari Sabtu.
Daso mengatakan insiden itu terjadi pada 18 April 2025, sekitar pukul 1:00 siang, menyusul panggilan kesusahan yang diterima oleh polisi dari warga yang peduli yang menyaksikan tindakan mencurigakan itu.
Dia menjelaskan bahwa polisi yang beroperasi dari divisi ITE merespons dengan cepat, menutup tempat rumah sakit, dan menangkap para tersangka di tempat kejadian.
Menurutnya, para ahli forensik dikerahkan ke lokasi, dan tubuh bayi digali untuk diperiksa.
Dia mengatakan para tersangka telah dipindahkan ke Departemen Investigasi Kriminal Negara (SCID) untuk penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan keadaan di sekitar insiden tersebut.

PPRO mendesak anggota masyarakat untuk terus memberikan informasi yang tepat waktu dan kredibel untuk mendukung upaya polisi dalam memastikan keselamatan publik.
