Home News Ibu Jepang sebagian dibebaskan karena penyalahgunaan anak perempuan

Ibu Jepang sebagian dibebaskan karena penyalahgunaan anak perempuan

41
0
Ibu Jepang sebagian dibebaskan karena penyalahgunaan anak perempuan

Pengadilan Distrik Osaka pada hari Senin membebaskan seorang ibu berusia 35 tahun dengan tuduhan serangan kebiasaan dan penipuan setelah dia dituduh merawatnya putrinya, yang saat itu berusia 8 tahun, dengan tidak memberinya makan dengan benar untuk uang timbal balik.

Namun, Hakim Ketua Kunitaka Iwasaki mendapati Kasumi Nawata bersalah atas upaya paksaan, menghukumnya enam bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun.

Jaksa penuntut telah mencari hukuman penjara 42 bulan melawannya. Pembela membantah semua tuduhan dan mengaku tidak bersalah.

Hakim menolak kesaksian putri bahwa dia belum diberi makan selama beberapa hari, mengatakan bahwa dia bingung dan memiliki kesalahan dalam ingatan.

“Tidak wajar bahwa dia tidak makan roti atau makanan lain yang tersedia di rumah,” katanya, membebaskan nawata dari tuduhan serangan kebiasaan.

Iwasaki juga membebaskannya dari tuduhan penipuan, mengatakan bahwa sang ibu “tidak sengaja menempatkan putrinya ke dalam keadaan hipoglikemia.”

Hakim mendapati Nawata bersalah atas upaya paksaan, mengakui bahwa sang ibu berulang kali mengirim pesan mobile yang memberi tahu putrinya untuk tidak makan saat di rumah sakit.

Nawata telah dituduh menipu asosiasi bantuan timbal balik sebesar ¥ 140.000 tunjangan dengan tidak memberi makan putrinya cukup makanan dan memberinya pencahar, yang menyebabkan rawat inap anak untuk hipoglikemia, pada Januari 2023. Ibu itu juga dituduh mengirimkan pesan mobile pada Februari tahun itu.

Source

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here