Home Sports ACLU Membawa Gugatan Undang -Undang Musuh Alien Ketiga setelah Putusan Mahkamah Agung

ACLU Membawa Gugatan Undang -Undang Musuh Alien Ketiga setelah Putusan Mahkamah Agung

62
0
ACLU Membawa Gugatan Undang -Undang Musuh Alien Ketiga setelah Putusan Mahkamah Agung


American Civil Liberties Union (ACLU) pada hari Senin membawa tantangan baru bagi Penggunaan Presiden Trump dari UU Musuh Alien untuk melakukan deportasi cepat. ACLU telah meyakinkan para hakim di New York dan Texas untuk mengeluarkan perintah sementara yang menghalangi pemerintahan dari menggunakan undang -undang yang jarang dipanggil untuk mendeportasi para migran dalam yudisial mereka…

Source

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here