Seorang ibu yang membunuh dua putranya di kamar mandi di London timur telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Kara Alexander, 47, dari Dagenham, dinyatakan bersalah karena membunuh Elia Thomas, dua, dan Marley Thomas, lima, di rumah mereka di Cornwallis Road pada Desember 2022.
Di Pengadilan Kingston Crown pada hari Jumat, Hakim Agung Bennathan menghukum Alexander seumur hidup dengan jangka waktu minimum 21 tahun dan 252 hari.
Pemeriksaan post-mortem menyimpulkan bahwa anak laki-laki telah tenggelam atau mati lemas.