Home International Uganda merencanakan undang -undang untuk mengizinkan penuntutan militer terhadap warga sipil

Uganda merencanakan undang -undang untuk mengizinkan penuntutan militer terhadap warga sipil

45
0
Uganda merencanakan undang -undang untuk mengizinkan penuntutan militer terhadap warga sipil


Pemerintah Uganda bermaksud untuk memperkenalkan undang -undang untuk mengizinkan pengadilan militer untuk mencoba warga sipil atas pelanggaran tertentu bahkan setelah praktik tersebut dilarang oleh Mahkamah Agung. Juliette Montilly Prancis 24 memberi tahu kami lebih banyak.

Source

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here