Home International Wanita bersalah atas pelanggaran zona penyangga klinik aborsi

Wanita bersalah atas pelanggaran zona penyangga klinik aborsi

11
0
Wanita bersalah atas pelanggaran zona penyangga klinik aborsi

Seorang wanita di pusat kontroversi kebebasan berbicara yang melibatkan pemerintah AS dinyatakan bersalah karena melanggar “zona penyangga” di luar klinik aborsi Bournemouth.

Livia Tossici-Bolt dihukum di Pengadilan Poole Magistrates atas dua tuduhan melanggar Perintah Perlindungan Ruang Publik pada dua hari pada bulan Maret 2023.

Kampanye anti-aborsi berusia 64 tahun memegang tanda yang mengatakan, “Di sini untuk berbicara, jika Anda mau”.

Kasusnya menarik perhatian Departemen Luar Negeri AS dan Wakil Presiden AS JD Vance.

Kasusnya disorot oleh Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia, & Buruh (DRL) – Biro di dalam Departemen Luar Negeri AS, yang memposting pernyataan tentang X yang mengatakan: “Kami memantau kasusnya. Penting bahwa Inggris menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi.”

Hakim Distrik Orla Austin mengatakan kepada pengadilan terdakwa: “Dia tidak memiliki wawasan bahwa kehadirannya dapat berdampak buruk pada para wanita yang menghadiri klinik, rekan mereka, staf dan anggota masyarakat.”

Dia menambahkan: “Saya menerima keyakinannya benar-benar memiliki keyakinan. Meskipun diterima terdakwa ini memiliki pandangan pro-kehidupan, penting untuk dicatat kasus ini bukan tentang hak dan kesalahan tentang aborsi tetapi tentang apakah terdakwa melanggar PSPO (Perintah Perlindungan Ruang Publik).”

Source

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here